0812-1584-8576 rutanpbg@gmail.com

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Rutan Kelas IIB Purbalingga

Struktur Organisasi

Hierarki Kelembagaan

Rutan Kelas IIB Purbalingga merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam struktur organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan hierarki sebagai berikut:

  1. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
  2. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  3. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah
  4. Rutan Kelas IIB Purbalingga

Susunan Organisasi Rutan Kelas IIB Purbalingga

  • Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga - Pimpinan tertinggi unit yang bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan kegiatan Rutan
  • Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan - Mengelola keamanan, ketertiban, dan pengamanan Rutan
  • Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan - Menangani pelayanan, perawatan, dan pemenuhan hak-hak tahanan
  • Kepala Sub Seksi Pengelolaan - Mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan sarana prasarana Rutan

Struktur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terdiri dari:

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  • Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan
  • Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak
  • Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan
  • Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi
  • Direktorat Pengamanan dan Intelijen
  • Direktorat Kepatuhan Internal
  • Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan