Struktur Organisasi
Hierarki Kelembagaan
Rutan Kelas IIB Purbalingga merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam struktur organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan hierarki sebagai berikut:
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah
- Rutan Kelas IIB Purbalingga
Susunan Organisasi Rutan Kelas IIB Purbalingga
- Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga - Pimpinan tertinggi unit yang bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan kegiatan Rutan
- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan - Mengelola keamanan, ketertiban, dan pengamanan Rutan
- Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan - Menangani pelayanan, perawatan, dan pemenuhan hak-hak tahanan
- Kepala Sub Seksi Pengelolaan - Mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan sarana prasarana Rutan
Struktur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terdiri dari:
- Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
- Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan
- Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak
- Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan
- Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
- Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi
- Direktorat Pengamanan dan Intelijen
- Direktorat Kepatuhan Internal
- Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan