0812-1584-8576 rutanpbg@gmail.com

Layanan Aduan Masyarakat

Sampaikan aspirasi, saran, dan pengaduan Anda demi pelayanan yang lebih baik

Layanan Pengaduan

Rutan Kelas IIB Purbalingga berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Jika Anda menemukan ketidaksesuaian layanan, pungutan liar, atau perilaku petugas yang melanggar kode etik, silakan laporkan melalui kanal resmi kami.

WhatsApp (Humas)

0812-1584-8576

Chat Sekarang

Email Resmi

rutanpbg@gmail.com

Kanal Pengaduan Nasional

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan melalui platform nasional yang terintegrasi:

Prosedur Penanganan Pengaduan

1. Penerimaan

Pengaduan diterima melalui kanal WhatsApp, Email, atau kotak pengaduan fisik.

2. Verifikasi

Tim pengelola pengaduan melakukan verifikasi atas kebenaran laporan dan bukti pendukung.

3. Tindak Lanjut

Laporan diteruskan ke unit terkait untuk dilakukan investigasi dan penyelesaian masalah.

4. Umpan Balik

Pelapor akan mendapatkan informasi mengenai status dan hasil dari pengaduan yang disampaikan.

Kerahasiaan Pelapor: Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang memberikan informasi demi perbaikan pelayanan kami.