Layanan Pengaduan
Rutan Kelas IIB Purbalingga berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Jika Anda menemukan ketidaksesuaian layanan, pungutan liar, atau perilaku petugas yang melanggar kode etik, silakan laporkan melalui kanal resmi kami.
Email Resmi
rutanpbg@gmail.com
Kanal Pengaduan Nasional
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan melalui platform nasional yang terintegrasi:
Prosedur Penanganan Pengaduan
1. Penerimaan
Pengaduan diterima melalui kanal WhatsApp, Email, atau kotak pengaduan fisik.
2. Verifikasi
Tim pengelola pengaduan melakukan verifikasi atas kebenaran laporan dan bukti pendukung.
3. Tindak Lanjut
Laporan diteruskan ke unit terkait untuk dilakukan investigasi dan penyelesaian masalah.
4. Umpan Balik
Pelapor akan mendapatkan informasi mengenai status dan hasil dari pengaduan yang disampaikan.
Kerahasiaan Pelapor: Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang memberikan informasi demi perbaikan pelayanan kami.