Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Purbalingga Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga
Dalam upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga, Ridwan Susilo menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Djaka Bagus Wibisana dalam rangka koordinasi pelaksanaan sistem peradilan pidana di wilayah Kabupaten Purbalingga, Rabu (08/04).
Kegiatan koordinasi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan fokus pembahasan pada optimalisasi kerja sama antara Rutan Purbalingga dan Kejaksaan Negeri Purbalingga, khususnya terkait proses penanganan perkara pidana, pelaksanaan penahanan, serta kelancaran administrasi dan pertukaran informasi antar instansi.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak juga menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Rutan Purbalingga, Ridwan Susilo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang terjalin.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya antara Rutan dan Kejaksaan. Kami berharap melalui komunikasi yang baik, seluruh proses peradilan pidana di wilayah Purbalingga dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Selain melaksanakan koordinasi, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga juga meninjau secara langsung sarana dan prasarana pembinaan kemandirian yang dimiliki Rutan Purbalingga. Peninjauan tersebut meliputi berbagai program pembinaan bagi warga binaan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan serta mendukung proses reintegrasi sosial, sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Rutan Purbalingga dan Kejaksaan Negeri Purbalingga semakin solid, guna mendukung terciptanya sistem peradilan yang efektif serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.